
JAKARTA - Upaya mendukung pemenuhan kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kembali diperkuat melalui kerja sama lintas lembaga. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dengan menjadi salah satu bank penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2025. Melalui kolaborasi bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan organisasi Persatuan Islam (PERSIS), BSI akan menyalurkan pembiayaan untuk 10.000 unit rumah subsidi dengan nilai total mencapai Rp1,6 triliun.
Langkah strategis ini bukan hanya memperluas jangkauan BSI dalam sektor pembiayaan properti, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata lembaga keuangan syariah dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Kolaborasi ini menjadi salah satu bukti bahwa sinergi antara lembaga keuangan, pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan mampu memberikan dampak positif dalam pemerataan akses tempat tinggal yang layak.
Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI, menegaskan bahwa program FLPP sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Melalui program BSI KPR Sejahtera FLPP, BSI berkomitmen menyalurkan pembiayaan rumah bersubsidi yang sesuai dengan prinsip syariah dan dengan kualitas pelayanan yang tetap terjaga.
Baca Juga
“Program BSI KPR Sejahtera FLPP merupakan dukungan perseroan menjalankan Program 3 Juta Rumah. Sejalan dengan semangat pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat, saat ini kami terus memperluas jangkauan ke wilayah-wilayah potensial dengan permintaan tinggi sehingga pembiayaan FLPP dapat terserap optimal,” ujar Anton dalam keterangan resmi pada Senin, 4 Agustus 2025.
Untuk memastikan pelaksanaan program dapat menjangkau masyarakat yang tepat, BSI tidak hanya mengandalkan jaringan internal tetapi juga membuka kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan seperti PERSIS. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya mendorong penyaluran KPR FLPP secara kuantitatif, tetapi juga memberikan pendampingan dan edukasi keuangan yang berkelanjutan bagi calon penerima manfaat.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat peran ormas Islam dalam mendampingi anggotanya menuju kemandirian ekonomi syariah. Dengan demikian, lebih banyak masyarakat yang dapat memperoleh fasilitas pembiayaan rumah dengan skema yang sesuai prinsip syariah dan proses yang mudah,” tambah Anton.
Lebih lanjut, BSI merancang strategi khusus untuk meningkatkan penyaluran program BSI KPR Sejahtera FLPP. Salah satunya adalah melalui upaya digitalisasi proses aplikasi serta optimalisasi pangsa pasar dan database nasabah existing yang memiliki potensi untuk mengakses pembiayaan rumah subsidi.
“Salah satu strategi untuk mendorong penyaluran program BSI KPR Sejahtera FLPP yaitu upaya digitalisasi dan mengoptimalkan market share serta database nasabah existing yang berpotensi pembiayaan KPR FLPP,” imbuh Anton.
Optimisme BSI dalam menyukseskan program ini juga didukung oleh berbagai keunggulan yang ditawarkan dalam skema pembiayaan FLPP. Nasabah dapat menikmati proses pembiayaan yang relatif cepat, dengan angsuran flat dan jangka waktu hingga 20 tahun. Selain itu, fasilitas ini dibebaskan dari biaya asuransi jiwa dan kebakaran, serta dilengkapi subsidi bantuan uang muka (SBUM) dari pemerintah.
Tak hanya itu, rumah-rumah yang dibiayai juga berasal dari developer terpercaya yang telah resmi bekerja sama dengan BSI, sehingga calon nasabah tidak perlu khawatir akan kualitas dan legalitas hunian yang dibeli. Ketersediaan ready stock dari mitra pengembang juga mempercepat proses realisasi KPR, menjadikannya solusi praktis dan aman bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh mitra perbankan, termasuk BSI, untuk menjalankan program FLPP secara tepat sasaran. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kemampuan lembaga penyalur dalam menyasar kelompok masyarakat yang memang membutuhkan dan memenuhi kriteria sebagai MBR.
“BP Tapera mendorong kepada bank mitra penyelenggara untuk menjalankan Program 3 Juta Rumah ini agar tepat sasaran dan terserap optimal guna mendukung masyarakat berpenghasilan rendah punya rumah,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS), Jeje Zaenudin, menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Ia melihat program ini sebagai langkah awal dalam menciptakan solusi konkret atas kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau bagi anggotanya, terutama yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat FLPP.
“Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk mendorong anggota PERSIS memiliki rumah dengan harga terjangkau, terutama anggota-anggota yang memenuhi kriteria FLPP,” kata Jeje.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat nyata dari program FLPP, khususnya dalam skema syariah yang menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan keberkahan. Komitmen BSI untuk terus memperluas jangkauan, mempercepat proses, dan menjaga kualitas pembiayaan menjadi fondasi penting dalam menjalankan amanah sebagai mitra strategis dalam program perumahan nasional.
Dengan potensi yang besar dan dukungan penuh dari pemerintah serta lembaga masyarakat, BSI optimistis bahwa target penyaluran 10.000 unit rumah subsidi pada 2025 dapat tercapai secara maksimal. Di sisi lain, kolaborasi lintas sektor seperti ini juga menjadi contoh baik bagaimana sinergi dapat menjadi solusi atas tantangan struktural, seperti akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Semester Dua, Pasar Modal Siap Tumbuh Positif
- 04 Agustus 2025
2.
Tarif Bunga Pajak Baru Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- 04 Agustus 2025
3.
OJK Benahi Regulasi Rekening Dormant
- 04 Agustus 2025
4.
BRI Pastikan Rekening Dormant Tetap Aman
- 04 Agustus 2025
5.
BSI Gandeng Prudential Syariah untuk Bancassurance
- 04 Agustus 2025