PLN IP PLTP Lahendong: Menguatkan Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih

PLN IP PLTP Lahendong: Menguatkan Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih

JAKARTA-PLN IP PLTP Lahendong, bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Utara, DLH Provinsi Sulawesi Utara, dan pihak terkait, baru-baru ini menggelar kegiatan pelepasliaran 45 penyu hijau dan 35 penyu belimbing di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih. Acara ini bertujuan utama untuk memperkuat peran kawasan pengawetan satwa melalui usaha konservasi penyu hijau.

Pelepasliaran ini juga mencerminkan komitmen PLN Indonesia Power Kamojang POMU unit PLTP Lahendong sebagai pembangkit listrik ramah lingkungan dalam menjaga kelangsungan hidup satwa yang dilindungi.

Penyu hijau, yang saat ini dilindungi secara hukum dan termasuk dalam kategori Terancam di IUCN Red List, memilih kawasan pesisir pantai TWA Batuputih sebagai lokasi penetasan telurnya, suatu fakta yang masih kurang dikenal oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.

Baca Juga

Proyek Tol Strategis Sumut Percepat Akses ke Danau Toba

Melalui Program Konservasi Penyu Hijau di TWA Batuputih, kolaborasi dengan BKSDA Sulawesi Utara dan kelompok masyarakat terkait diharapkan dapat membuka peluang baru sebagai destinasi wisata yang fokus pada pemanfaatan satwa dilindungi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk ikut serta dalam menjaga dan melestarikan populasi penyu hijau yang semakin terancam.

Redaksi

Redaksi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BCA Ajak Generasi Muda Ciptakan Masa Depan Finansial Gemilang

BCA Ajak Generasi Muda Ciptakan Masa Depan Finansial Gemilang

Cicilan United MX1200 di BSI OTO Kurang Rp1 Juta

Cicilan United MX1200 di BSI OTO Kurang Rp1 Juta

Transformasi Budaya Kerja BRI Lewat Peluncuran BRILiaN Way

Transformasi Budaya Kerja BRI Lewat Peluncuran BRILiaN Way

OJK Perketat Perusahaan Efek Demi Lindungi Investor Pasar Modal

OJK Perketat Perusahaan Efek Demi Lindungi Investor Pasar Modal

Bank Indonesia Dorong Wakaf Produktif Bangun Ekonomi Syariah Masjid

Bank Indonesia Dorong Wakaf Produktif Bangun Ekonomi Syariah Masjid