Investasi Emas Semakin Menggiurkan, Harga Antam Naik Tajam Kamis, 12 Juni 2025
- Kamis, 12 Juni 2025

JAKARTA — Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat lonjakan signifikan pada perdagangan hari ini, Kamis, 12 Juni 2025. Kenaikan sebesar Rp18.000 per gram ini menjadikan harga emas ukuran 1 gram kini mencapai Rp1.928.000. Peningkatan ini mencerminkan tren positif di pasar logam mulia domestik, sejalan dengan penguatan harga emas global.
Harga Emas Hari Ini Tembus Rekor Baru
Pada awal perdagangan pagi ini, harga emas batangan Antam untuk satu gram dibuka di angka Rp1.928.000, naik dari posisi Rp1.910.000 pada hari sebelumnya. Ini menjadi rekor harga terbaru dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan serupa juga terjadi pada kategori pembelian kembali atau buyback, yang kini berada di level Rp1.772.000 per gram, juga meningkat Rp18.000 dibanding hari sebelumnya.
Baca Juga
Pergerakan ini menjadi indikasi kuat bahwa minat terhadap emas sebagai instrumen investasi terus meningkat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Kenaikan Dipicu Faktor Global dan Domestik
Kenaikan harga emas di Indonesia tidak terjadi secara tiba-tiba. Hal ini dipicu oleh kombinasi berbagai faktor global dan domestik. Di tingkat global, harga emas dunia mengalami penguatan akibat kekhawatiran pasar terhadap inflasi berkepanjangan dan spekulasi bahwa suku bunga acuan di sejumlah negara maju tidak akan turun dalam waktu dekat.
Di sisi lain, dari dalam negeri, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turut memberikan tekanan pada harga emas di pasar domestik. Mengingat harga emas ditransaksikan dalam mata uang dolar, pelemahan rupiah otomatis mengerek harga jual di dalam negeri.
Permintaan Meningkat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kenaikan harga emas juga didorong oleh meningkatnya permintaan dari masyarakat. Memasuki pertengahan tahun, permintaan emas biasanya naik untuk keperluan investasi, tabungan jangka panjang, maupun keperluan personal seperti hadiah atau mahar pernikahan.
Banyak masyarakat yang kini mulai beralih ke emas batangan sebagai bentuk proteksi nilai kekayaan, mengingat situasi ekonomi dan inflasi yang belum stabil. Dalam beberapa bulan terakhir, logam mulia telah kembali menjadi primadona investasi bagi kalangan individu maupun institusi.
Ketentuan Buyback dan Pajak Transaksi
Masyarakat yang berniat menjual kembali emas batangan ke Antam perlu memperhatikan ketentuan buyback dan perpajakan. Untuk transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya sebesar 1,5% untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% jika tanpa NPWP.
Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat proses buyback dilakukan. Oleh karena itu, konsumen diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen identitas serta NPWP guna menghindari tarif yang lebih tinggi.
Penggunaan NIK sebagai NPWP Mulai Diterapkan
Pemerintah kini juga mulai menerapkan kebijakan integrasi data perpajakan dan kependudukan. Berdasarkan peraturan terbaru, masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti NPWP dalam berbagai transaksi, termasuk transaksi jual beli emas.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan memperluas partisipasi masyarakat dalam sistem perpajakan nasional. Transaksi emas pun kini semakin mudah dan transparan dengan dukungan sistem digital.
Antam Dorong Edukasi dan Kemudahan Investasi
PT Antam juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya investasi emas yang aman dan terstruktur. Masyarakat disarankan untuk selalu membeli emas di tempat resmi seperti Butik Emas LM atau melalui platform daring yang telah bekerja sama dengan Antam.
Sertifikat keaslian emas menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Dengan adanya sertifikat, proses jual beli di kemudian hari dapat dilakukan dengan lancar dan legal. Sertifikat juga menjadi jaminan atas mutu dan kadar emas yang dibeli.
Emas Tetap Menarik di Tengah Ketidakpastian
Kondisi pasar yang penuh dinamika membuat logam mulia semakin dilirik oleh masyarakat. Dibandingkan instrumen investasi lain yang fluktuatif, emas dinilai lebih stabil, likuid, dan mudah dipantau.
Bagi investor jangka panjang, emas menjadi pilihan utama untuk menjaga nilai kekayaan, terutama dalam menghadapi ancaman inflasi, pelemahan mata uang, dan gejolak geopolitik global.
Namun bagi investor baru, penting untuk memahami waktu pembelian yang tepat. Saat harga sedang tinggi, sebaiknya menunggu koreksi sebelum melakukan pembelian dalam jumlah besar. Konsistensi dan perencanaan menjadi kunci sukses dalam investasi emas.
Lonjakan harga emas Antam hari ini menjadi sinyal positif bagi para pemilik logam mulia. Dengan harga jual satu gram mencapai Rp1.928.000 dan buyback di Rp1.772.000, emas kembali membuktikan perannya sebagai aset lindung nilai yang kuat.
Di tengah ketidakpastian ekonomi dan gejolak pasar, investasi emas tetap menjadi solusi bijak bagi masyarakat yang ingin menjaga stabilitas finansial dalam jangka panjang.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.