5 Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini: Perpanjang SIM A dan C di Mall Grand Cakung, LTC Glodok, hingga Kantor Pos Lapangan Banteng
JAKARTA — Warga Jakarta tak perlu antre panjang ke Satpas untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C. Ditlantas Polda Metro Jaya menyiagakan mobil SIM keliling di lima titik pada Sabtu (8/8/2026).
Informasi resmi dari akun X @tmcpoldametrojaya menyebut layanan ini beroperasi di lokasi strategis, mulai pusat perbelanjaan hingga kawasan kampus.
Lima Titik Layanan SIM Keliling Hari Ini
Petugas melayani perpanjangan SIM di lokasi berikut selama jam operasional:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: Mall Artha Gading
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya Perpanjangan SIM A dan C Sesuai Aturan
Perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp 75.000. Tarif ini merujuk pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Layanan keliling ini hanya melayani perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru. Pemohon wajib memperpanjang sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, prosesnya berubah menjadi penerbitan SIM baru yang tidak bisa dilayani di mobil keliling.
Syarat yang Wajib Dibawa
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu menyiapkan dokumen persyaratan agar proses berjalan cepat. Petugas di lokasi akan memverifikasi kelengkapan berkas sebelum melakukan perpanjangan.
Layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memangkas waktu dan biaya transportasi warga yang selama ini harus datang ke kantor polisi. Bagi warga yang lokasinya jauh dari lima titik tersebut, layanan ini bisa menjadi alternatif di akhir pekan.