Pemerintah Umumkan Tarif Listrik PLN Triwulan IV 2025 Stabil

Pemerintah Umumkan Tarif Listrik PLN Triwulan IV 2025 Stabil
Pemerintah Umumkan Tarif Listrik PLN Triwulan IV 2025 Stabil

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan pada Triwulan IV, Oktober hingga Desember 2025. 

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian harga listrik selama akhir tahun.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. 

Baca Juga

Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Oktober 2025

Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, dikutip Rabu, 1 Oktober 2025

Subsidi Listrik dan Pelanggan Non Subsidi Tetap Stabil

Selain tarif nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Tri.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 merupakan salah satu wujud nyata Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Komitmen PLN Terhadap Keandalan dan Pelayanan

Darmawan menambahkan, selain menjaga keandalan pasokan listrik, PLN terus melakukan langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat. 

Upaya ini mencakup pemeliharaan infrastruktur, pengembangan jaringan, serta peningkatan kualitas layanan pelanggan untuk memastikan ketersediaan listrik yang stabil.

“PLN terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan agar pelanggan dapat menikmati pasokan listrik yang andal dan terjangkau. Langkah-langkah efisiensi biaya operasional juga dilakukan untuk mendukung keberlanjutan perusahaan sekaligus menjaga kepentingan konsumen,” terang Darmawan.

Daftar Tarif Listrik Non Subsidi Triwulan IV 2025

Berikut rincian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi selama Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember):

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh

Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh

Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Mekanisme Penetapan Tarif Listrik

Tarif listrik ini ditetapkan berdasarkan formula harga dasar yang mengacu pada perubahan harga energi, inflasi, kurs rupiah, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Penyesuaian dilakukan setiap triwulan untuk memastikan tarif listrik tetap mencerminkan kondisi ekonomi makro, namun tetap terjangkau bagi masyarakat.

Keputusan menjaga tarif tetap stabil menunjukkan bahwa pemerintah memprioritaskan daya beli masyarakat dan keberlanjutan sektor listrik, sekaligus memastikan pelayanan listrik yang andal bagi seluruh pelanggan.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan PLN menegaskan komitmen untuk menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. 

Stabilitas tarif listrik menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung kegiatan usaha, dan menjaga kesejahteraan masyarakat.

PLN juga terus menekankan efisiensi biaya operasional dan peningkatan akses kelistrikan. Upaya ini termasuk pemeliharaan jaringan, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan layanan pelanggan, sehingga masyarakat dapat menikmati pasokan listrik yang stabil dan berkualitas.

Mulai 1 Oktober 2025, tarif listrik PLN untuk pelanggan non subsidi dan bersubsidi tetap stabil. Penyesuaian tarif dilakukan sesuai formula harga dasar pemerintah, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro.

Pemerintah dan PLN memastikan keterjangkauan listrik, menjaga daya beli masyarakat, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha. 

Dengan tarif yang stabil, masyarakat dapat merencanakan pengeluaran listrik secara efektif, sementara PLN terus meningkatkan kualitas layanan dan keandalan pasokan listrik.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Non KUR BSI 2025: Simulasi Cicilan dan Persyaratan

Non KUR BSI 2025: Simulasi Cicilan dan Persyaratan

Bank Mandiri Raih Pengakuan Internasional Layanan Kopra Terbaik

Bank Mandiri Raih Pengakuan Internasional Layanan Kopra Terbaik

Harga Emas Antam 2025 Naik Rekor Tertinggi Hari Ini

Harga Emas Antam 2025 Naik Rekor Tertinggi Hari Ini

IHSG Diprediksi Bergerak Stabil, Saham Ini Direkomendasikan Hari Ini

IHSG Diprediksi Bergerak Stabil, Saham Ini Direkomendasikan Hari Ini

Pembebasan Pajak Daerah Jatim 2025 Hadir untuk Masyarakat

Pembebasan Pajak Daerah Jatim 2025 Hadir untuk Masyarakat