Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:21:35 WIB
Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

JAKARTA - Polres Badung, Bali, kembali mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Yonatan Sunbanu alias Jon (46), seorang residivis kasus serupa, ditangkap di gudang miliknya di Jalan Raya Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Selasa siang. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menggerebek lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
 

Modus Operandi Pengoplosan Gas Elpiji

Halaman :

Terkini

Bulog Siapkan 2.491 Ton Beras SPHP Untuk GPM Jatim

Rabu, 24 September 2025 | 12:33:14 WIB

Realisasi KPR Rumah Subsidi Capai 221.047 Unit 2025

Rabu, 24 September 2025 | 12:33:13 WIB

Agrinas Palma Siap Produksi Minyakita Mulai Tahun Depan

Rabu, 24 September 2025 | 12:33:12 WIB

Program SPHP Bantu Turunkan Harga Beras di 148 Daerah

Rabu, 24 September 2025 | 12:33:10 WIB