BRI Hapus Tagih Kredit UMKM Sebesar Rp 380,4 Miliar Hingga Maret 2025

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:28:46 WIB
BRI Hapus Tagih Kredit UMKM Sebesar Rp 380,4 Miliar Hingga Maret 2025

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025, nilai penghapusan tagih kredit UMKM yang memenuhi kriteria telah mencapai Rp 380,4 miliar. Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan keringanan kepada pelaku UMKM yang menghadapi kesulitan keuangan, BRI telah menghapus tagih pada 12.000 debitur yang terdaftar di bank milik negara tersebut.

Sekretaris Perusahaan BRI, Agustya Hendy Bernadi, dalam keterangannya kepada media menjelaskan bahwa penghapusan tagih ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan piutang macet pada UMKM. "Kriteria nasabah yang dihapus tagih dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 perihal penghapusan piutang macet pada pelaku UMKM," jelas Agustya.

Halaman :

Terkini

KUR Mandiri 2025: Simulasi Angsuran dan Syarat Lengkap

Rabu, 24 September 2025 | 16:00:31 WIB

Harga Emas Antam Menguat, Rekor Tertinggi Dicetak Hari Ini

Rabu, 24 September 2025 | 16:00:29 WIB

IHSG Rabu 24 September 2025, Saham Unggulan Diperhatikan

Rabu, 24 September 2025 | 16:00:27 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bali Diberlakukan Hingga November

Rabu, 24 September 2025 | 16:00:21 WIB