Presiden Prabowo Subianto Akan Resmikan BPI Danantara Besok

Minggu, 23 Februari 2025 | 14:14:27 WIB
Presiden Prabowo Subianto Akan Resmikan BPI Danantara Besok

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin 24 FEBRUARI 2025. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna pada 4 Februari 2025.

BPI Danantara memiliki tugas sebagai badan yang melaksanakan pengelolaan dividen BUMN. Berdasarkan pasal 1 ayat 23 dari undang-undang tersebut, BPI Danantara bertugas menjalankan perintah pemerintah dalam manajemen dividen BUMN. Badan tersebut juga menaungi perusahaan Induk Investasi atau Holding Investasi, yang merupakan BUMN dengan seluruh modalnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.

"Holding Investasi ini akan menjadi elemen penting dalam memaksimalkan potensi aset negara," ujar seorang pejabat Kementerian BUMN yang enggan disebutkan namanya.

Badan ini juga memiliki kewajiban untuk mengelola dividen dan/atau pemberdayaan aset BUMN serta tugas lain yang ditetapkan oleh Menteri BUMN dan/atau Badan terkait.

Peresmian BPI Danantara besok menandai langkah baru dalam upaya pemerintah meningkatkan kinerja dan efisiensi BUMN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Terkini

KUR Mandiri 2025: Simulasi Angsuran dan Syarat Lengkap

Rabu, 24 September 2025 | 16:00:31 WIB

Harga Emas Antam Menguat, Rekor Tertinggi Dicetak Hari Ini

Rabu, 24 September 2025 | 16:00:29 WIB

IHSG Rabu 24 September 2025, Saham Unggulan Diperhatikan

Rabu, 24 September 2025 | 16:00:27 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bali Diberlakukan Hingga November

Rabu, 24 September 2025 | 16:00:21 WIB