Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
 

Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga

Dokter Ungkap Penyebab Kematian Mendadak Saat Lari

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BMKG Ingatkan Potensi Petir, Banyak Daerah Diprediksi Hujan

BMKG Ingatkan Potensi Petir, Banyak Daerah Diprediksi Hujan

Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Online

Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Online

Harga Sembako Tanjungpinang Naik, Bawang dan Cabai Paling Terasa

Harga Sembako Tanjungpinang Naik, Bawang dan Cabai Paling Terasa

Dealer Mobil Listrik Aion Hadir di Yogyakarta

Dealer Mobil Listrik Aion Hadir di Yogyakarta

RI Tambah Impor Nikel Filipina Demi Stabilitas Smelter

RI Tambah Impor Nikel Filipina Demi Stabilitas Smelter