
JAKARTA - Isu pencairan bantuan subsidi upah (BSU) kembali ramai diperbincangkan jelang Oktober 2025.
Banyak pekerja menanyakan apakah dana bantuan senilai Rp 600.000 akan kembali dicairkan setelah penyaluran periode Juni–Juli 2025 selesai.
Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada kebijakan resmi mengenai pencairan BSU Oktober. Informasi resmi tetap berada di bawah pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga
Status Pencairan BSU 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa penyaluran BSU 2025 untuk periode Juni–Juli telah selesai sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Setiap pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga total Rp 600.000 untuk dua bulan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan:
“Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden. (Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan,” ujarnya.
Pencairan terakhir dilakukan pada Agustus 2025 karena adanya kendala teknis pada beberapa penerima. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan kantor Pos Indonesia.
Syarat Penerima BSU
Penerima BSU harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, pada periode penyaluran BSU.
Dengan kriteria ini, pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran dan disalurkan bagi pekerja yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pemerintah menyediakan tiga kanal resmi untuk memeriksa status penerima BSU:
1. Melalui Situs Kemnaker
Akses laman bsu.kemnaker.go.id.
Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
Masukkan NIK 16 digit dan kode captcha.
Klik “Cek Status” dan tunggu hasil verifikasi.
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pilih menu “Cek Status Penerima BSU”.
Masukkan data diri lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
Masukkan data rekening dari salah satu bank penyalur.
Sistem akan menampilkan status verifikasi penerima BSU.
3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh dan buka aplikasi JMO.
Login dengan akun terdaftar; jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran.
Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
Klik tombol “Klik Disini” dan isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, serta email aktif.
Sistem menampilkan status BSU setelah data diproses.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan jalur resmi agar terhindar dari tautan palsu yang dapat merugikan.
Klarifikasi Pemerintah Mengenai Oktober 2025
Hingga saat ini, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan belum mengumumkan pencairan BSU Oktober 2025. Pemerintah menegaskan bahwa semua informasi resmi akan diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat diminta bersabar dan tidak terpancing oleh informasi hoaks yang beredar di media sosial. Pemerintah tetap memprioritaskan penyaluran bantuan yang tepat sasaran bagi pekerja yang memenuhi kriteria.
Penyaluran Tepat Sasaran
BSU merupakan program strategis untuk meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah. Pemerintah menegaskan, penyaluran dilakukan secara akurat sehingga setiap rupiah bantuan diterima oleh pekerja yang berhak.
Selain itu, pemerintah terus mengevaluasi proses administrasi dan teknis pencairan untuk meminimalkan kendala yang terjadi sebelumnya. Dengan langkah ini, penyaluran bantuan di masa mendatang diharapkan lebih cepat dan efisien.
Imbauan kepada Pekerja
Pekerja yang memenuhi syarat dihimbau untuk:
Memeriksa status penerima BSU melalui kanal resmi.
Memastikan data diri, NIK, dan nomor rekening terdaftar dengan benar.
Tidak mengikuti tautan atau informasi BSU dari sumber tidak resmi.
Langkah-langkah ini penting agar penerima dapat menerima bantuan dengan aman, tepat, dan tanpa hambatan.
BSU 2025 periode Juni–Juli sudah selesai dicairkan kepada pekerja yang memenuhi syarat. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai pencairan BSU Oktober 2025. Pekerja diminta bersabar dan menggunakan kanal resmi untuk mengecek status bantuan.
Pemerintah menegaskan bahwa fokus saat ini adalah penyaluran tepat sasaran dan memastikan setiap penerima mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi resmi akan terus diperbarui sesuai arahan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Update Jadwal dan Rute Pelni KM Dorolonda Oktober 2025
- 03 Oktober 2025
2.
3.
KAI Commuter Buka Rekrutmen Posisi Baru Tahun 2025
- 03 Oktober 2025
4.
5.
Jasa Marga Tangani Perbaikan Jalan Layang MBZ Cepat Efisien
- 03 Oktober 2025