
JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan pos bantuan hukum (posbankum) di tingkat desa dan kelurahan menjadi inovasi penting dalam memberikan akses keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat.
Posbankum hadir sebagai sarana bagi warga untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi, baik masalah sederhana maupun yang membutuhkan perhatian lebih serius.
Menurut Supratman, posbankum merupakan jawaban bagi tantangan jarak dan keterbatasan informasi hukum yang selama ini dialami masyarakat desa.
Baca Juga
Dengan adanya posbankum, warga dapat langsung mengakses layanan hukum tanpa harus pergi ke kota atau kantor pemerintah yang lebih jauh.
Model ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah dan mengurangi potensi konflik yang lebih besar di kemudian hari.
Restorative Justice sebagai Pendekatan Utama
Salah satu fokus utama pos bantuan hukum adalah penerapan konsep restorative justice. Pendekatan ini menekankan pada pemulihan hubungan yang rusak akibat tindakan kriminal, bukan hanya sekadar penjatuhan sanksi.
Restorative justice memungkinkan pelaku dan korban untuk berdialog, mencapai rekonsiliasi, dan memulihkan harmoni sosial.
“Kalau bisa diselesaikan lewat proses restorative justice, itu lebih bagus,” ujar Supratman Andi Agtas.
Selain itu, posbankum juga melayani non-litigasi, termasuk konsultasi hukum, pemberian informasi, hingga pencarian data hukum yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan demikian, warga desa memiliki sarana untuk memahami hak-hak mereka dan mendapatkan bimbingan hukum secara menyeluruh.
Kecepatan Implementasi di Jawa Barat
Keberhasilan pembentukan posbankum di Jawa Barat menjadi contoh nyata efisiensi pemerintah daerah. Dalam waktu hanya satu minggu, tercatat 5.957 posbankum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan provinsi tersebut.
“Jawa Barat luar biasa. Berkat kolaborasi terutama Pak Gubernur yang memobilisasi, hari ini mencatatkan sejarah, 5.957 desa dan kelurahan terbentuk posbankum,” kata Supratman.
Kecepatan ini hanya dapat tercapai berkat koordinasi yang solid antara gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa. Tanpa dukungan dan komunikasi yang baik antarpemimpin daerah, pembangunan posbankum secara masif tidak akan mungkin terlaksana dalam waktu singkat.
Regulasi Pendukung Posbankum
Supratman menekankan pentingnya dukungan regulasi untuk memastikan posbankum berfungsi optimal. Salah satu langkah yang dianjurkan adalah penerbitan peraturan terkait majelis desa, yang akan menjadi forum formal bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum.
“Kementerian Hukum sepenuhnya mendukung upaya pemerintah daerah untuk menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan,” ujarnya. Dengan dukungan ini, warga desa memiliki akses keadilan yang lebih merata dan efektif.
Manfaat Langsung bagi Warga Desa
Posbankum menawarkan manfaat nyata bagi masyarakat. Warga tidak perlu lagi menghadapi kesulitan jarak atau biaya saat mencari bantuan hukum.
Konsultasi hukum dapat dilakukan langsung, informasi hukum mudah diakses, dan proses penyelesaian kasus menjadi lebih transparan.
Misalnya, untuk sengketa lahan atau masalah keluarga, posbankum memungkinkan penyelesaian cepat sebelum kasus berkembang menjadi perkara formal di pengadilan. Hal ini mengurangi beban peradilan serta memperkuat keadilan sosial di tingkat desa.
Tantangan dan Strategi Keberlanjutan
Meski pencapaian pembentukan posbankum di Jawa Barat sangat cepat, Supratman mengingatkan bahwa operasional pos ini membutuhkan dukungan berkelanjutan. Tenaga hukum yang bertugas harus terus dilatih, informasi hukum diperbarui, dan koordinasi antarinstansi pemerintah harus dijaga.
Ke depan, model posbankum ini dapat diperluas ke provinsi lain sehingga seluruh desa di Indonesia memiliki akses yang setara terhadap layanan hukum. Dengan demikian, kesenjangan akses keadilan antara wilayah perkotaan dan pedesaan dapat semakin diperkecil.
Dukungan Penuh Pemerintah Pusat
Menteri Hukum menegaskan, Kementerian Hukum akan terus mendukung pembangunan dan operasional posbankum melalui regulasi, sumber daya, dan pembinaan tenaga hukum.
Dukungan ini diharapkan dapat membuat pos bantuan hukum menjadi mekanisme penyelesaian masalah yang efektif dan terpercaya bagi masyarakat desa.
“Prinsipnya, masyarakat bisa mempunyai akses keadilan tepat di semua tingkatan,” tegas Supratman. Dengan adanya posbankum, warga desa memiliki sarana lebih dekat, cepat, dan aman untuk menyelesaikan masalah hukum.
Akses Keadilan Menjadi Lebih Dekat
Pos bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan bukan sekadar simbol, tetapi langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses keadilan.
Melalui pendekatan restorative justice, layanan litigasi dan non-litigasi, serta regulasi yang mendukung, posbankum membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara efektif.
Keberhasilan Jawa Barat dalam membangun hampir 6.000 posbankum dalam waktu satu minggu menjadi contoh bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa dapat menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari Kementerian Hukum, model ini diharapkan dapat diterapkan di seluruh Indonesia, memastikan setiap warga memiliki akses keadilan yang merata, cepat, dan terpercaya.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Update Jadwal dan Rute Pelni KM Dorolonda Oktober 2025
- 03 Oktober 2025
2.
3.
KAI Commuter Buka Rekrutmen Posisi Baru Tahun 2025
- 03 Oktober 2025
4.
5.
Jasa Marga Tangani Perbaikan Jalan Layang MBZ Cepat Efisien
- 03 Oktober 2025