Stabilisasi Harga Emas Indonesia Bisa Lewat Impor dan DMO

Stabilisasi Harga Emas Indonesia Bisa Lewat Impor dan DMO
Stabilisasi Harga Emas Indonesia Bisa Lewat Impor dan DMO

JAKARTA - Harga emas di Indonesia saat ini menjadi perhatian utama para pelaku usaha dan konsumen, seiring dengan fluktuasi harga yang mengikuti mekanisme pasar global.

Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menekankan bahwa liberalisasi pasar emas membuat harga sangat bergantung pada hukum penawaran dan permintaan. “Pilihan DMO bisa jadi pilihan agar harga bisa stabil, apalagi tidak ada juga peraturan pemerintah yang memperbolehkan atau melarang impor. Jadi kembalikan saja ke pasar,” kata Fahmy.

Menurut Fahmy, upaya impor yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) masih wajar selama bertujuan memenuhi kebutuhan dalam negeri sekaligus menekan fluktuasi harga emas. Dalam konteks ini, intervensi pemerintah melalui kebijakan domestic market obligation (DMO) juga bisa menjadi alternatif untuk menjaga stabilitas harga, serupa dengan kebijakan yang diterapkan pada komoditas lain seperti batu bara.

Baca Juga

Obligasi Berkelanjutan Indonesia 2025 Catat Penurunan Signifikan

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sendiri telah melakukan langkah strategis dengan mengimpor emas dari Singapura dan Australia. Direktur Utama Antam, Achmad Ardianto, menjelaskan bahwa impor ini dilakukan untuk menutupi kebutuhan domestik yang tidak bisa dipenuhi oleh produksi tambang dalam negeri. “Mungkin sekitar 30-an ton [impor emas],” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR.

Produksi emas Antam yang berlokasi di Pongkor, Jawa Barat, hanya mampu menghasilkan 1 ton emas per tahun, sehingga kebutuhan masyarakat jauh melebihi kapasitas produksi lokal. Data menunjukkan, realisasi penjualan emas Antam pada 2024 mencapai 43 ton, dan tahun ini perusahaan menargetkan penjualan emas sebesar 45 ton. Untuk mencapai target ini, Antam memanfaatkan beberapa strategi. Salah satunya adalah buyback emas dari masyarakat yang kemudian dijual kembali oleh perusahaan.

Selain itu, Antam juga melakukan penawaran pembelian emas dari perusahaan-perusahaan pemurni emas. Namun, strategi ini sering menemui kendala. Faktor pajak dan tidak adanya kewajiban bagi perusahaan tambang untuk menjual emasnya ke Antam menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, impor menjadi opsi terakhir yang memastikan kebutuhan emas domestik terpenuhi.

Langkah Antam mengimpor emas dari lembaga terafiliasi London Bullion Market Association (LBMA) menjadi salah satu cara efektif untuk menambah pasokan emas yang aman dan sesuai standar internasional. Fahmy menilai, kombinasi antara impor dan kemungkinan implementasi DMO dapat menahan lonjakan harga yang disebabkan oleh permintaan tinggi maupun volatilitas pasar global.

Selain itu, stabilisasi harga emas menjadi penting karena emas tidak hanya menjadi komoditas investasi, tetapi juga bahan industri dan perhiasan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Fluktuasi harga yang tinggi bisa berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan stabilitas pasar. Dengan kebijakan yang tepat, seperti penyesuaian DMO dan pengaturan impor, harga emas domestik dapat lebih terkendali.

Para pelaku industri emas menyambut baik strategi ini, meskipun menekankan pentingnya pengawasan terhadap mekanisme pasar agar intervensi tidak merusak prinsip pasar bebas. Achmad Ardianto menekankan bahwa semua langkah dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, ketersediaan emas di dalam negeri, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dengan meningkatnya permintaan emas domestik, langkah-langkah seperti buyback, penawaran pembelian dari pemurni emas, dan impor emas menjadi solusi jangka pendek untuk memenuhi target penjualan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga kestabilan harga emas hingga akhir tahun 2025, sekaligus mendukung industri emas nasional yang berbasis produksi lokal.

Fahmy Radhi menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan secara hati-hati penerapan DMO untuk emas. Jika dilakukan dengan tepat, DMO tidak hanya menahan harga agar stabil, tetapi juga memastikan ketersediaan emas di pasar domestik tetap aman. Model ini terbukti efektif untuk komoditas lain, dan bisa diadaptasi untuk emas tanpa mengganggu mekanisme pasar yang telah diliberasi.

Secara keseluruhan, stabilisasi harga emas Indonesia membutuhkan pendekatan multi-langkah. Kombinasi antara impor, implementasi DMO, dan strategi buyback dari masyarakat merupakan jalan tengah yang realistis. “Kuncinya adalah menjaga keseimbangan antara penawaran dan permintaan, sehingga harga emas tetap wajar dan kebutuhan domestik terpenuhi,” tutur Fahmy.

Di tengah liberalisasi pasar dan ketergantungan pada mekanisme global, Indonesia menunjukkan langkah proaktif dalam menjaga kestabilan harga emas. Upaya yang dilakukan Antam dan potensi kebijakan pemerintah seperti DMO diharapkan mampu memberikan kepastian bagi konsumen, investor, serta pelaku industri emas lokal. Dengan demikian, harga emas tidak hanya stabil, tetapi juga pasar emas domestik lebih terjamin keberlanjutannya.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

DPR Sahkan UU BUMN, Kementerian Jadi BP BUMN

DPR Sahkan UU BUMN, Kementerian Jadi BP BUMN

Mendagri Dorong PPDS Perkuat Tenaga Medis Nasional

Mendagri Dorong PPDS Perkuat Tenaga Medis Nasional

Pemerintah Pastikan Program MBG Tetap Berjalan Lancar

Pemerintah Pastikan Program MBG Tetap Berjalan Lancar

DJP dan BKPM Perkuat Sinergi Lewat Integrasi Coretax

DJP dan BKPM Perkuat Sinergi Lewat Integrasi Coretax

Cek BSU Oktober 2025 Rp 600.000: Jadwal dan Syarat Lengkap

Cek BSU Oktober 2025 Rp 600.000: Jadwal dan Syarat Lengkap