Tarif Listrik PLN Stabil, Pelanggan Nikmati Harga Tetap Oktober 2025
- Selasa, 30 September 2025

JAKARTA - Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk triwulan IV Tahun 2025 tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski indikator ekonomi makro menunjukkan potensi kenaikan, pemerintah memutuskan tarif tetap agar stabilitas sosial dan ekonomi terjaga.
Kebijakan Tarif Listrik Triwulan IV 2025
Baca Juga
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, mengungkapkan, “Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik.” Pernyataan tersebut.
Keputusan ini sekaligus memastikan bahwa tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. Subsidi diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ujar Tri.
Mekanisme Penyesuaian Tarif Listrik
Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).
Penyesuaian ini mengacu pada indikator ekonomi makro, antara lain kurs valuta asing, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Namun, pada triwulan IV tahun 2025, meski indikator ekonomi makro mengarah pada kenaikan tarif, pemerintah menahan penyesuaian tersebut demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.
Penyesuaian terakhir dilakukan pada triwulan III 2022 khusus untuk pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah. Untuk golongan pelanggan lainnya, penyesuaian tarif terakhir terjadi pada 2020.
Komitmen Pemerintah dalam Transisi Energi dan Infrastruktur
Tri Winarno menegaskan bahwa walau tarif listrik tetap, upaya pemerintah untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik dan memperluas akses energi tetap berjalan.
“Pemerintah bersama PT PLN (Persero) akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional,” katanya.
Fokus pada transisi energi ini penting untuk mendukung target pengurangan emisi karbon dan ketahanan energi jangka panjang. Pemerintah berupaya menggabungkan aspek keberlanjutan lingkungan dengan kebutuhan energi masyarakat.
Rincian Tarif Listrik Triwulan IV 2025
Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku mulai Rabu, 1 Oktober 2025:
1. Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga
Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
2. Tarif Listrik Keperluan Rumah Tangga
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR dan TM daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
3. Tarif Listrik Keperluan Bisnis
Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM dan TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
4. Tarif Listrik Keperluan Industri
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
5. Tarif Listrik Keperluan Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan
Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
6. Tarif Listrik Keperluan Pelayanan Sosial
Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh
Manfaat Tarif Stabil untuk Masyarakat dan Dunia Usaha
Dengan tarif listrik yang tetap, masyarakat dan pelaku usaha mendapat kepastian dalam mengatur anggaran penggunaan energi.
Kepastian harga juga membantu menjaga daya beli masyarakat yang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah pemerintah ini juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi dunia usaha untuk berinovasi dan berkembang tanpa harus khawatir terhadap fluktuasi biaya listrik yang signifikan.
Sinergi untuk Masa Depan Energi Berkelanjutan
Stabilitas tarif listrik tidak mengurangi fokus pemerintah dalam mendorong efisiensi dan keberlanjutan energi.
Penguatan infrastruktur kelistrikan dan penggunaan energi baru terbarukan menjadi fokus utama sebagai bagian dari upaya transisi energi yang ramah lingkungan.
Keberlanjutan pasokan listrik sekaligus mendukung target nasional pengurangan emisi karbon, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, ekonomi, dan lingkungan.
Dengan keputusan mempertahankan tarif listrik triwulan IV 2025, pemerintah dan PLN berkomitmen menjaga listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan untuk semua lapisan masyarakat. Langkah ini menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Terbaru 30 September 2025
- Selasa, 30 September 2025
Terpopuler
1.
Kolaborasi dan Teknologi Modifikasi Jadi Kunci Industri Kayu
- 30 September 2025
2.
MotoGP Mandalika 2025 Tingkatkan Ekonomi dan Branding NTB
- 30 September 2025
3.
Final Four Livoli Divisi Utama 2025: Tim Terbaik Bertarung
- 30 September 2025
4.
Rincian Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
- 30 September 2025
5.
Duel Seru Liga Champions Malam Ini: Real Madrid, Liverpool Beraksi
- 30 September 2025