Harga Emas Antam Hari Ini Mencapai Level Rekor

Harga Emas Antam Hari Ini Mencapai Level Rekor
Harga Emas Antam Hari Ini Mencapai Level Rekor

JAKARTA - Emas kembali menjadi sorotan pasar hari ini, Kamis, 11 September 2025, setelah harga PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak signifikan sebesar Rp 21.000 per gram. Lonjakan ini mengembalikan tren positif setelah sehari sebelumnya harga sempat turun Rp 12.000 per gram. Kenaikan tersebut membuat harga emas Antam mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH), yaitu mencapai Rp 2.095.000 per gram.

Sebelumnya, harga tertinggi emas Antam dicatat pada Selasa, 9 September 2025 sebesar Rp 2.086.000 per gram. Kenaikan harga emas ini tidak hanya terjadi di pasar lokal, tetapi juga sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang tetap bertahan di atas 3.600 dollar AS. Lonjakan harga ini menegaskan posisi emas sebagai aset investasi yang tetap menarik, khususnya bagi investor yang mencari instrumen aman di tengah volatilitas pasar lain.

Harga Buyback Emas Antam

Baca Juga

Bank Jateng Hadirkan KPR Subsidi untuk PPPK Grobogan

Selain harga jual, harga buyback emas Antam juga ikut naik sebesar Rp 21.000 per gram, menjadi Rp 1.942.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.921.000 per gram. Buyback adalah harga yang diterima jika pemegang emas ingin menjual kembali emas batangan ke Antam. Kenaikan buyback ini menjadi kabar baik bagi pemilik emas yang ingin melepaskan sebagian atau seluruh investasinya.

Perlu dicatat bahwa harga emas Antam yang diumumkan berlaku untuk Butik Emas LM di Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan bisa berbeda di gerai Antam lainnya. Investor disarankan untuk memeriksa harga di lokasi pembelian sebelum transaksi.

Pertumbuhan Harga Emas Dalam Beberapa Bulan

Dalam kurun waktu belum genap empat bulan, harga emas Antam telah meningkat sekitar 30 persen. Kenaikan ini menandakan stabilitas emas sebagai instrumen investasi dan mencerminkan permintaan yang kuat di pasar domestik. Lonjakan harga emas tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, tetapi juga oleh tren inflasi dan permintaan masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen lindung nilai.

Pajak Transaksi Emas Antam

Transaksi pembelian emas batangan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, yang mengenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Bagi pembeli yang ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu 0,25 persen, diwajibkan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali melakukan transaksi, sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk penjualan kembali atau buyback, aturan pajak diatur dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari nilai buyback yang diterima, sehingga investor perlu memperhitungkan pajak saat menjual emas.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas Antam per Kamis, 11 September 2025:

Emas 0,5 gram: Rp 1.097.500

Emas 1 gram: Rp 2.095.000

Emas 2 gram: Rp 4.130.000

Emas 3 gram: Rp 6.170.000

Emas 5 gram: Rp 10.250.000

Emas 10 gram: Rp 20.445.000

Emas 25 gram: Rp 50.987.000

Emas 50 gram: Rp 101.895.000

Emas 100 gram: Rp 203.712.000

Emas 250 gram: Rp 509.015.000

Emas 500 gram: Rp 1.017.820.000

Emas 1.000 gram: Rp 2.035.600.000

Harga ini memberikan gambaran jelas bagi investor maupun kolektor emas yang ingin melakukan transaksi pembelian maupun penjualan. Dengan informasi harga yang transparan, masyarakat dapat menyesuaikan strategi investasi sesuai kebutuhan.

Emas Sebagai Instrumen Investasi

Kenaikan harga emas Antam menegaskan kembali peran emas sebagai aset lindung nilai (safe haven). Di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk fluktuasi nilai tukar dan inflasi, emas tetap menjadi pilihan utama bagi investor untuk menjaga nilai kekayaan mereka. Lonjakan harga hari ini juga menunjukkan peluang bagi investor jangka pendek maupun jangka panjang.

Para pemula maupun investor berpengalaman dapat memanfaatkan momen ini untuk membeli atau menambah koleksi emas, sekaligus memperhatikan peraturan pajak agar transaksi tetap efisien dan menguntungkan.

Harga emas Antam pada Kamis, 11 September 2025 kembali mencatat rekor tertinggi, yaitu Rp 2.095.000 per gram, dengan buyback Rp 1.942.000 per gram. Lonjakan harga ini didorong oleh permintaan tinggi dan kondisi pasar global yang mendukung. Investor maupun kolektor perlu memahami mekanisme harga, buyback, serta kewajiban pajak untuk mengoptimalkan keuntungan dan keamanan investasi.

Dengan data harga terbaru, masyarakat dapat merencanakan transaksi pembelian atau penjualan emas secara lebih strategis. Emas Antam tetap menjadi pilihan aman bagi mereka yang ingin melindungi nilai kekayaan dan menghadapi fluktuasi ekonomi di masa depan.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bank Jatim Pacu Kinerja dengan Strategi Tiga Fokus Utama

Bank Jatim Pacu Kinerja dengan Strategi Tiga Fokus Utama

BMKG Ingatkan Warga Jawa Timur Waspadai Cuaca Ekstrem

BMKG Ingatkan Warga Jawa Timur Waspadai Cuaca Ekstrem

Harga Sembako Jawa Timur Hari Ini Stabil Terkendali

Harga Sembako Jawa Timur Hari Ini Stabil Terkendali

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Tiga

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Tiga

UMKM Tumbuh Kompetitif Lewat Penerapan Prinsip ESG

UMKM Tumbuh Kompetitif Lewat Penerapan Prinsip ESG