PLTSa Danantara Dorong Energi Hijau dan Bersih

PLTSa Danantara Dorong Energi Hijau dan Bersih
PLTSa Danantara Dorong Energi Hijau dan Bersih

JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di daerah-daerah yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk memanfaatkan sampah yang menumpuk menjadi sumber energi terbarukan sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa Danantara akan mengambil peran utama dalam proyek-proyek darurat. “Kalau darurat akan digarap Danantara, kalau kapasitas sampahnya lebih dari 1000 ton per day, terus bisa menghasilkan 20 megawatt, itu minimal. Minimal syarat Danantara masuk,” ujarnya.

Menurut Eniya, pembangunan PLTSa menjadi jawaban atas masalah penumpukan sampah yang belum terurai. Dengan kapasitas produksi listrik yang signifikan, PLTSa tidak hanya menghadirkan energi bersih tetapi juga membantu mengurangi volume sampah di daerah prioritas.

Baca Juga

Hadirkan Jadwal Kapal Pelni Jakarta Batam September 2025

Selain itu, Danantara juga berperan membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta. “Posisi BPI Danantara kaitannya dengan pengelolaan sampah ini tidak hanya dari sisi pendanaan saja, namun juga turut membuka peluang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta,” tambah Eniya.

Prioritas Lokasi Berdasarkan Data Resmi

Kementerian Lingkungan Hidup akan mengeluarkan data mengenai daerah dengan produksi sampah tertinggi. Data ini menjadi dasar penentuan lokasi pembangunan PLTSa. Dengan demikian, proyek dapat langsung diarahkan pada daerah yang membutuhkan penanganan sampah paling mendesak.

“Kita minta data (Kementerian LH) dulu secepatnya. Karena semua akan masuk Danantara dulu. Terus nanti kalau sudah diidentifikasi Danantara, mana yang akan dikerjakan swasta, mana yang dikerjakan Danantara,” jelas Eniya.

Kolaborasi dengan PLN dan Jaminan Penjualan Listrik

Eniya menekankan bahwa PT PLN (Persero) akan diwajibkan membeli listrik yang dihasilkan dari PLTSa. Perjanjian jual beli listrik (PJBL) akan otomatis diberikan kepada pemenang lelang PLTSa, sehingga investor memperoleh kepastian pasar dan risiko investasi berkurang.

“Ini sudah otomatis nanti begitu perizinan dikeluarkan, sudah otomatis menjadi kewajiban PLN, sebagai penugasan menteri ESDM untuk membeli listrik dari PLTSa,” pungkasnya.

Dampak Positif pada Investasi dan Lingkungan

Langkah ini diharapkan meningkatkan minat investor untuk masuk ke sektor PLTSa. Dengan kepastian pembelian listrik oleh negara, proyek-proyek PLTSa menjadi lebih menarik secara finansial. Pada gilirannya, tumpukan sampah di daerah prioritas juga akan berkurang secara signifikan.

Selain manfaat ekonomi, PLTSa memberikan dampak positif bagi lingkungan. Pengurangan sampah organik dan non-organik yang menumpuk membantu menurunkan emisi gas rumah kaca serta potensi pencemaran tanah dan air. Energi yang dihasilkan pun menjadi sumber listrik bersih yang mendukung target energi terbarukan nasional.

Skema Operasional PLTSa

BPI Danantara menargetkan pembangunan PLTSa di beberapa titik strategis yang kapasitas sampahnya tinggi. Setiap lokasi akan dievaluasi untuk memastikan produksi listrik optimal mencapai minimal 20 megawatt. Proses ini melibatkan kerja sama lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pihak swasta.

Eniya menambahkan, mekanisme pendanaan Danantara memungkinkan proyek berjalan dengan efisien dan cepat. Investor swasta yang berminat akan berkoordinasi dengan Danantara untuk mendapatkan lokasi, fasilitas, dan kepastian penjualan listrik melalui PJBL bersama PLN.

Keberlanjutan Energi dan Ekonomi Lokal

Pembangunan PLTSa tidak hanya berfokus pada produksi energi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja di daerah. Pembangunan dan operasional PLTSa memerlukan tenaga ahli lokal, teknisi, dan petugas operasional, sehingga ekonomi lokal turut terdorong.

Selain itu, PLTSa berpotensi menjadi model pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Pemerintah dan Danantara mendorong masyarakat untuk mendukung program ini, termasuk melalui partisipasi aktif dalam pengumpulan dan pemilahan sampah di tingkat desa maupun kota.

Komitmen Danantara Menuju Energi Bersih

BPI Danantara menegaskan komitmen jangka panjangnya untuk mendukung program energi bersih nasional. PLTSa diharapkan menjadi solusi strategis dalam pengelolaan sampah sekaligus penyediaan listrik yang ramah lingkungan.

“Target kami adalah memastikan setiap lokasi yang memenuhi syarat mampu menghasilkan listrik, sekaligus mengurangi tumpukan sampah yang mengganggu lingkungan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, PLN, Danantara, dan swasta, PLTSa akan menjadi salah satu pilar energi terbarukan di Indonesia,” tutup Eniya.

Sindi

Sindi

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Mudah Cek Angsuran KUR BNI 2025 Terbaru

Mudah Cek Angsuran KUR BNI 2025 Terbaru

Tren Harga Emas Perhiasan Meningkat Hari Ini

Tren Harga Emas Perhiasan Meningkat Hari Ini

Strategi Cerdas Investasi Untuk Masa Depan Aman

Strategi Cerdas Investasi Untuk Masa Depan Aman

Lindungi Masa Depan Lewat Perencanaan Warisan

Lindungi Masa Depan Lewat Perencanaan Warisan

Pilih Asuransi Kesehatan Terbaik Untuk Perlindungan

Pilih Asuransi Kesehatan Terbaik Untuk Perlindungan