Cara Mendaftar QRIS untuk Bisnis: Panduan Lengkap Bagi Pelaku Usaha dari UMKM hingga Perusahaan Besar

Sabtu, 10 Mei 2025 | 20:12:05 WIB
Cara Mendaftar QRIS untuk Bisnis: Panduan Lengkap Bagi Pelaku Usaha dari UMKM hingga Perusahaan Besar

JAKARTA - Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggalakkan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai alat pembayaran digital nasional. Program ini bertujuan untuk memperluas inklusi keuangan di seluruh Indonesia dengan memudahkan transaksi digital antara pelaku usaha dan konsumen. QRIS tidak hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga membuka peluang besar dalam ekosistem ekonomi digital bagi pelaku usaha dari berbagai skala—dari usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga perusahaan besar.

Penggunaan QRIS memungkinkan pelaku usaha untuk menerima pembayaran secara langsung dari berbagai aplikasi dompet digital yang sudah tersedia di pasar. Sistem pembayaran ini mendukung pembayaran dari semua aplikasi pembayaran digital yang sudah terdaftar dengan menggunakan satu kode QR yang universal. Bagi para pelaku usaha yang tertarik untuk memanfaatkan QRIS dalam menjalankan bisnis mereka, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendaftar secara resmi.

Halaman :

Terkini

Energi Terbarukan untuk Kemandirian Desa

Minggu, 13 Juli 2025 | 08:00:35 WIB

Minyak Dunia Tembus Kenaikan 2 Persen

Minggu, 13 Juli 2025 | 08:08:53 WIB

BBM Terbaru: Pertamax Naik 13 Juli 2025

Minggu, 13 Juli 2025 | 08:20:36 WIB

Harga Batu Bara Acuan Naik, Pemerintah Lakukan Kajian

Minggu, 13 Juli 2025 | 08:27:52 WIB

Rumah Murah di Lombok Barat Mulai Rp125 Juta

Minggu, 13 Juli 2025 | 08:33:12 WIB