JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan produksi energi nasional melalui pengaktifan kembali sumur-sumur tua di Bojonegoro, Jawa Timur. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan potensi energi konvensional yang selama ini kurang optimal. Dengan izin resmi yang dikeluarkan, harapan besar tertuju pada peningkatan pasokan minyak bumi demi mendukung ketahanan energi nasional.
Izin Produksi Resmi dari Kementerian ESDM
Kementerian ESDM menerbitkan Keputusan Menteri No. 58.K/MG.04/DJM/2025 yang memberikan izin produksi minyak bumi dari 437 sumur tua di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Izin ini diberikan kepada PT Bojonegoro Bangun Sarana untuk mengelola sumur-sumur tua di struktur Wonocolo, Dandangilo, Ngrayong, Ngudal, dan Wonosari yang berada di wilayah kerja PT Pertamina EP.
Tri Winarno, Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, menegaskan bahwa keputusan ini dibuat setelah melalui evaluasi teknis dan yuridis yang menyeluruh. PT Bojonegoro Bangun Sarana dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Izin ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang maksimal lima tahun lagi.
Sinergi PT Bojonegoro Bangun Sarana dan Pertamina EP
Pengaktifan sumur tua ini dilakukan melalui kerja sama antara PT Bojonegoro Bangun Sarana dan PT Pertamina EP, dengan pengawasan dari SKK Migas. PT Bojonegoro Bangun Sarana wajib mematuhi beberapa ketentuan, antara lain menggunakan tenaga kerja lokal, menjalankan operasi dengan standar keteknikan dan keselamatan kerja yang ketat, serta menyerahkan seluruh hasil produksi kepada Pertamina EP sebagai kontraktor wilayah kerja.
Sementara itu, PT Pertamina EP bertanggung jawab atas pengawasan teknis dan membayar imbalan jasa atas hasil produksi minyak yang dihasilkan mitranya tersebut. Kerja sama ini mencerminkan sinergi positif antara perusahaan minyak nasional dan mitra swasta dalam upaya mengoptimalkan potensi sumber daya energi yang ada.
Strategi Jangka Pendek dalam Transisi Energi
Pemanfaatan sumur tua ini menjadi strategi jangka pendek yang relevan dan ekonomis dalam konteks transisi energi Indonesia menuju sumber energi terbarukan. Meski transisi energi menjadi fokus utama, pengaktifan kembali sumur-sumur yang selama ini terbengkalai dapat membantu memenuhi kebutuhan energi nasional secara efektif dan efisien.
Langkah ini memperlihatkan pendekatan realistis pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi saat sumber energi baru masih dalam tahap pengembangan. Potensi yang tersembunyi dalam sumur tua ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kestabilan pasokan energi, khususnya minyak bumi, di masa mendatang.
Dampak Positif untuk Perekonomian Lokal
Salah satu fokus utama dalam kebijakan ini adalah pemberdayaan tenaga kerja lokal. Dengan mengharuskan PT Bojonegoro Bangun Sarana menggunakan tenaga kerja dari daerah sekitar, pemerintah berharap produksi migas dari sumur tua ini juga dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemberdayaan sumber daya manusia lokal akan memberikan manfaat sosial dan ekonomi langsung kepada masyarakat Bojonegoro. Hal ini sekaligus memperkuat dukungan masyarakat terhadap kegiatan produksi minyak dan menjaga keberlanjutan operasional sumur-sumur tersebut.
Pengawasan Ketat oleh SKK Migas
SKK Migas berperan penting dalam memastikan semua proses produksi minyak dari sumur tua ini berlangsung sesuai dengan standar keselamatan, lingkungan, dan keteknikan yang berlaku. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk meminimalkan risiko operasional dan menjaga keberlanjutan produksi minyak.
Pengawasan ini juga menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumur tua agar seluruh proses memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif.
Menjawab Tantangan Ketahanan Energi Nasional
Dengan meningkatnya kebutuhan energi di Indonesia, pengaktifan sumur tua menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional. Potensi minyak bumi dari sumur tua ini dinilai signifikan untuk mengurangi ketergantungan pada impor energi sekaligus memperkuat kemandirian nasional.
Langkah ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara maksimal, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
Kementerian ESDM dengan penerbitan izin produksi minyak untuk 437 sumur tua di Bojonegoro melalui PT Bojonegoro Bangun Sarana menandai babak baru dalam pemanfaatan aset energi konvensional yang selama ini kurang dimanfaatkan. Kerja sama erat dengan PT Pertamina EP dan pengawasan SKK Migas memastikan pengelolaan sumur tua ini berjalan dengan standar tinggi.
Strategi ini bukan hanya relevan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat lokal. Pengaktifan sumur tua menjadi contoh bagaimana potensi lama dapat dioptimalkan demi mendukung ketahanan dan kemandirian energi Indonesia.
Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan solusi nyata di tengah tantangan transisi energi global dan domestik, sekaligus menjaga kesinambungan pasokan energi yang handal dan berkelanjutan.